KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK DAERAH
TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH
Latar Belakang
Negara Kesatuan Republik Indonesia
menyelenggarakan pemerintahan negara dan
pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil, makmur, dan merata
berdasarkan Pancasiladan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Negara Kesatuan Republik
Indonesia dibagi atas
daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi terdiri atas daerah-daerah kabupaten
dan kota.
Tiap-tiap daerah tersebut mempunyai hak dan kewajiban mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahannya ntuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam rangka
penyelenggaraan otonomi daerah, penyerahan, pelimpahan, dan penugasan urusan
pemerintahan kepada daerah secara nyata dan bertanggung jawab harus diikuti
dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional secara adil,
termasuk perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanannya dilakukan berdasarkan
prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Agar pendanaan penyelenggaraan pemerintah dapat terlaksana secara efisien
dan efektif serta untuk mencegah tumpang tindih, maka diatur pendanaan
penyelenggaraan pemerintah. Penyelenggaraan pemerintah yang menjadi kewenangan
daerah dibiayai dari APBD, sedangkan penyelenggaraan kewenangan pemerintah yang
menjadi tanggung jawab pemerintah dibiayai dari APBN, baik kewenangan pusat
yang dikonsentrasikan kepada Gubernur atau ditugaskan kepada pemerintah daerah
dan / atau desa atau sebutan lainnya dalam rangka tugas pembantuan.
Sumber-sumber pendanaan pelaksanaan pemerintah daerah terdiri atas PAD, dana
perimbangan, pinjaman daerah dan lain-lain pendapatan yang sah. PAD, yang salah
satunya berupa pajak daerah, diharapkan menjadi salah satu sumber pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, untuk meningkatkan dan
memeratakan kesejahteraan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah memberi
kesadaran begitu pntingnya pajak daerah untuk kelangsungan hidup rumah tangga
suatu daerah. Kontribusinya yaitu agar daerah mampu melaksanakan otonomi, yaitu
mampu mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Pajak daerah merupakan
suatu system perpajakan Indonesia,
yang pada dasarnya merupakan beban masyarakat sehingga perlu dijaga agar
kebijakan tersebut dapat memberikan beban yang adil.
Sejalan dengan sistem perpajakan nasional, pembinaan pajak daerah dilakukan
secara terpadu dengan pajak nasional. Pembinaan ini dilakukan secara terus
menerus, terutama mengenai objek dan tarif pajak, sehingga antara pajak pusat
dan pajak daerah saling melengkapai. Bertitik tolak dari pemikiran di atas
penulis mengadakan penelitian dengan judul “Kontribusi Pajak Daerah Terhadap
PAD (Analisis Terhadap Kabupaten/Kota Di Jawa Timur)”.
Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah mengetahui seberapa besar
pengaruh pemungutan pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah. Sektor apa
saja yang kurang berperan dalam kontribusi pendapatan asli daerah. Hal ini
berkaitan dengan perkembangan pembangunan di daerah tersebut dan untuk membantu
mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah. Maka penelitian ini juga mengandung
manfaat agar masyarakat tahu bahwa pajak sangatlah berperan penting untuk
kelangsungan hidup rumah tangga suatu daerah. Penelitian ini juga mencoba
meninjau ulang daerah-daerah mana saja yang dalam pemungutannya kurang maksimal,
sehingga bisa dijadikan referensi untuk melakukan koreksi. Berangkat dari
penelitian ini juga maka pemerintah derah setempat bisa langsung mengkondisikan
daerahnya agar tertib dalam pembayaran pajak.
Perumusan Masalah
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Seberapa besar kontribusi
pajak daerah terhadap PAD kabupaten dan kota di Jawa Timur?
- Bagaimanakah perbandingan
kontribusi pajak daerah terhadap PAD antara kabupaten dan kota di Jawa Timur?
Landasan Teori
Review Penelitian Terdahulu:
- Malik (2002) melakukan
penelitian dengan menggunakan analisis perbandingan dan analisis
prosentase pertumbuhan. Dari hasil perhitungannya diperoleh bahwa Pajak
Daerah mempunyai pengaruh positif terhadap PAD. Hal ini karena adanya
penarikan pajak yang lebih intensif sehingga berpengaruh terhadap PAD.
Dengan meningkatnya perkembangan penerimaan PAD yang stabil dari tahun ke
tahun yang diperoleh dari penerimaan Pajak Daerah maka akan dapat
menstabilkan APBD. Dari hasil perhitungan diketahui bahwa Pajak Daerah
dalam mendukung PAD mencapai rata-rata setiap tahunnya mencapai 23,41 %.
Dengan demikian pertumbuhan Pajak Daerah mempunyai pengaruh yang penting
dalam menunjang PAD dan APBD.
- Ardiansyah (2001) melakukan
penelitian dengan menggunakan analisis kotribusi dan analisis
perbandingan. Dari hasil perhitungannya diperoleh bahwa Pajak Daerah
memiliki kontribusi yang besar kedua setelah kontribusi Retribusi Daerah.
Hal ini berarti usaha intensifikasi dari masing-masing komponen Pajak
Daerah membuahkan hasil yang bagus diantaranya pajak penerangan jalan.
- Daud (2001) melakukan
penelitian dengan menggunakan analisis laju
pertumbuhan, analisis kontribusi, analisis efisiensi, dan analisis
efektifitas. Dari hasil perhitungannya diperoleh bahwa rata-rata laju pertumbuhan
pajak hotel dan restoran di kabupaten Kendari selama 5 tahun terakhir
yaitu dari tahun 1996/1997 s/d 2000/2001 adalah sebesar 23,5 % per tahun
rata-rata kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap pajak daerah selama
5 tahun terakhir, yaitu dari tahun 1996/1997 s/d 2000/2001 adalah sebesar
0,18%.
Tinjauan Teori
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Menurut Undang-Undang No 33 tahun 2004, yang
dimaksud dengan PAD adalah: “Pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak
daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, yang bertujuan untuk memberikan
keleluasaan kepada daerah dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi
daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi”.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif dengan populasi dan sample
(metode sensus) kabupaten dan kota
yang ada di Jawa Timur. Data dalam penelitian ini bersumber dari laporan APBD
pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jawa Timur yakni data PAD, Pajak
Daerah, Retribusi Daerah, Laba Perusahaan Daerah,dan Penerimaan lain-lain yang
diperoleh dari BPS (Badan Pusat Statistik). Teknik pengumpulan data menggunakan
dokumentasi. Sedangkan proses analisis data dilakukan melalui:
- Analisis Kontribusi
Analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi
penerimaan Pajak
Daerah terhadap PAD setiap tahunnya dalam prosentase, dapat dihitung dari
realisasi jumlah pajak daerah dibandingkan dengan jumlah PAD.
- Analisis Statistik
Deskriptif
Analisis statistik yang penulis gunakan adalah menggunakan distribusi
frekuensi. Distribusi frekuensi merupakan pengelompokkan data ke dalam beberapa
kategori yang menunjukkan banyaknya data dalam setiap kategori, dan setiap data
tidak dapat dimasukkan ke dalam dua atau lebih kategori.
Daftar Pustaka
Abdullah, dan Halim. 2003. Pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU) dan PAD (PAD)
Terhadap Belanja Pemerintah Daerah: Studi Kasus Kabupaten/Kota di Jawa Timur
dan Bali. Simposium Nasional Akuntansi VI. Surabaya
Ardiansyah, Dany. 2001. Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap PAD di
Daerah Pemerintah Kota
Blitar. Skripsi Pada FE UMM.
Ekomalik, Yanuwar. 2002. Peranan Pajak Daerah dalam Menunjang PAD dan APBD
di Kotamadya Malang.
Skripsi Pada FE UMM.
Surya Rifa, Rukijo. 2004. Kompilasi Undang-Undang Bidang Keuangan,
Perencanaan Pembangunan, dan Pemerintah Daerah. Penerbit PT Mardhakarya Indonesia Muda.
Jakarta
Anonim. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun
2004
Tentang Pemerintahan Daerah.
Anonim. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
Tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat Dan Pemerintahan Daerah.
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian. Rineka Cipta. Jakarta.
Brotodihardjo, R. Santoso. 1995. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Eresco.Bandung
Widjaja, A.W. 1998. Titik Berat Otonomi. Rajagrafindo. Jakarta.
Winarno, Surachmad. 1993. Pengantar Penelitian Ilmiah. Tarsito. Bandung